Peraturan Pantang dan Puasa 2026 Keuskupan Agung Jakarta

  • Surat Peraturan Pantang dan Puasa 2026.
  • Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2026 dimulai pada hari Rabu Abu, 18 Februari 2026, sampai dengan hari Sabtu, 4 April 2026.
  • Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu Abu, 18 Februari 2026, dan hari Jumat Suci, 3 April 2026. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
  • Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapan belas tahun (KHK k.97 §1).
  • Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
  • Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k.1252).
  • Tahun 2026 ini Gereja universal merayakan Tahun Yubileum Khusus Santo Fransiskus Assisi. Dewan Karya Pastoral Keuskupan Agung Jakarta telah menyiapkan panduan gerakan pertobatan ekologis dan novena pertobatan ekologis untuk menyemarakkan tahun yubileum khusus tersebut.
  • Mengusahakan suasana tobat dan syukur yang mewarnai masa penuh rahmat ini dengan mewujudkan sikap: semakin mengasihi, semakin peduli, dan semakin bersaksi.

-*-