Bertempat di kediaman bapak-ibu : Andreas-Monica, Jumat 22 Maret 2019, umat Lingkungan St. Antonius 1 dan 2, kembali berkumpul untuk menuntaskan empat pertemuan Aksi Puasa Pembangunan (APP) 2019. Ketua Lingkungan St. Antonius 2, Ibu Dewi Suryani, membuka pertemuan pk. 19.45 dengan nyanyian dari buku panduan APP 2019.

Dalam pengantar pertemuan APP terakhir ini, fasilitator menguraikan tujuan akhir politik dan Gereja, pada hakekatnya bermuara ke arah kebaikan umum. Politik Katolik bukan politik berdasarkan kesempatan berkuasa, melainkan berdasarkan hati nurani, dialog, dan pelayanan. Gereja terlibat dalam politik, berakar pada panggilan dan tugas suci Gereja menjadi ‘garam dan terang dunia’ untuk menegakkan moral politik yang benar, yaitu : mengupayakan keadilan, kebaikan, kesejahteraan bersama serta penghargaan terhadap hak asasi manusia.

Setelah bergantian para bapak dan para ibu membacakan perikop kitab suci, ada dua hal menarik yang baik jadi bahan permenungan, yaitu :

-bahwa, pemimpin pada dasarnya adalah pelayan/hamba untuk semua orang, dan
-bahwa, sebagai warga negara kita wajib patuh pada aturan-aturan pemerintah, misalnya urusan pajak.
Fasilitator juga membandingkan sepintas kesamaan latar belakang kehidupan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dan Jokowi, sebagaimana yang dikisahkan dalam film dan video. Keduanya, mempunyai orangtua yang sering menolong orang susah. Keduanya, terjun ke dunia politik, dengan satu tekad untuk menolong lebih banyak lagi orang.
Sessi permenungan, sharing, dan aksi nyata, dibagi dua pokok bahasan :
Topik PERTAMA, seputar persiapan sampai tata cara mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini penting disosialisasikan, agar pemilih tidak salah mencoblos. Kesalahan mencoblos menyebabkan suara tidak sah.

A. Persiapan
1.Pemilih mengecek namanya di TPS mana melalui tautan http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ , atau pada Daftar Pemilih Tetap(DPT)/Daftar Pemilih Tambahan(DPTb)/Daftar Pemilih Khusus(DPK).
Kenali daerah pemilihan kita, untuk calon legislatif DPRD Provinsi, e-KTP kita di kecamatan mana, misalnya Daerah Pemilihan Jakarta IX (Cengkareng, Tambora, Kalideres), Jakarta X (Kebon Jeruk, Palmerah, Taman Sari, Grogol Petamburan, Kembangan).
Untuk pemilihan caleg DPR, misalnya Jakarta 3 (Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, Jakarta Barat).
2.Kenali pasangan calon (paslon), caleg, yang akan dipilih. Pelajari benar-benar siapa pilihan Anda. Cek dan ricek data diri mereka (bisa melalui Google, media sosial, media massa).
Wajah para calon dapat dicek melalui tautan www.jariungu.com
Para caleg pilihan kita berdasarkan kecamatan, kota, provinsi dimana kita berdomisili.
3.Teliti spesimen/dummy/contoh Surat Suara Pilpres dan Pileg Pemilu 2019, bisa diunduh melalui tautan ini untuk seluruh Indonesia :
https://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2019/1076
*
Calon Presiden & Wakil Presiden
*
Calon Anggota DPR,
*
Calon Anggota DPRD Provinsi
*
Calon Anggota DPD.

B. Ketika di TPS
1.Bawa formulir C-6 dan e-KTP, petugas TPS akan mencocokkan dengan nama yang ada dalam daftar. Catatan, pemilih yang tidak terdaftar, tapi e-KTPnya beralamat dalam wilayah kecamatan/kota, dapat dilayani oleh TPS, pk.12.00 – 13.00 selama persediaan surat suara masih ada.
2.Pada saat menerima surat suara, cek apakah sudah ada tandatangan asli Ketua KPPS, dibuka dan cek untuk memastikan tidak cacat, tidak ada bekas coblosan, tidak ada coretan. Jika cacat, ada coretan, minta surat suara pengganti saat itu juga.
3.Dalam posisi terbuka surat suara dibawa ke bilik suara untuk dicoblos.
Tanda coblosan yang sah (UU Pemilu no.7/2017), sebagai berikut :
a. mencoblos satu kali, pada nomor, nama, foto Pasangan Calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
b. mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kab./kota untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kab./kota (catatan : khusus DKI tidak ada pileg DPRD kab./kota) dan
c. mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.
Ingat : tidak boleh memotret dalam bilik suara.
4.Lipat kembali surat suara sesuai lipatan awal, dan masukkan ke masing-masing kotak suara sesuai peruntukannya.
5.Sebelum meninggalkan TPS, lap jari dengan tissue, lalu celupkan ke tinta ungu yang sudah disediakan.

Topik KEDUA, yang lebih seru ketika umat yang hadir berinteraksi mendiskusikan soal pilihan.
Sebagai acuan bagi umat, dapat berpijak pada :
a.Pelaksanaan pemilu, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu no.7/2017 berasaskan : langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
b.Kutipan dari Surat Gembala Prapaskah 2019 “Kita Berhikmat, Bangsa Bermartabat”, sebagaimana dikatakan oleh I. Suharyo, Uskup Agung KAJ :”Menggunakan hak pilih adalah tanggung jawab iman dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Kita akan memilih berdasarkan penegasan pribadi atau penegasan bersama”.
Lebih lanjut Bapak Uskup mencontohkan soal ‘penegasan’, seberapa jauh calon pemimpin dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang upaya apa saja yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk kesejahteraan bersama.
c.Konsensus per dekanat, melalui seleksi yang dapat dijadikan landasan alternatif menentukan pilihan.

Untuk mendukung ketiga dasar pijakan di atas, fasilitator berbagi beberapa pandangan :
1.Umat Katolik, sangat dianjurkan untuk tidak menjadi bagian dari pemilih ‘golongan putih’ (golput).
2.Paslon presiden dan wakil presiden (surat suara abu-abu), kurang dari sebulan menjelang hari H, 17 April 2019, sudah pada posisi tinggal memperebutkan ‘undecided voters’ dan ‘swing voters’.
3.Untuk pilihan caleg DPR (surat suara kuning), pilihlah calon dari partai yang menurut survei pasti lolos dari ambang batas 4%. Tentu lebih diharapkan keterwakilan umat Katolik dengan meloloskan calon Katolik, sebagaimana tersirat dalam Surat Gembala Bapak Uskup. Diharapkan dengan adanya legislator Katolik, aspirasi umat dapat tersalurkan secara tepat.
4.Untuk pilihan calon DPD (surat suara merah), satu-satunya calon Katolik bernomor urut 44.
5.Untuk pilihan calon DPRD (surat suara biru), tidak ada ketentuan ambang batas, dan di tiap dapil, umumnya ada caleg Katolik. Seyogyanya, juga ‘Katolik Pilih Katolik’ (KPK).


(Arsip : Bill)

Dalam diskusi juga ada beberapa harapan dan informasi :
1.Saudari Nathaniel, sebagai wakil dari generasi millenial mempertanyakan latar belakang dari calon-calon yang direkomendasikan.
Catatan fasilitator, rincian latar belakang setiap calon mudah dilacak melalui Google, atau media sosial lainnya.
2.Pak Yohanes, berharap dalam sisa hari menjelang hari H, para caleg hasil seleksi dan konsensus, dapat bertatap muka dengan umat di dapilnya. Selaku Koordinator Wilayah, Pak Hendra belum dapat merealisasikan agenda ini mengingat jumlah hadirin dikhawatirkan kurang memenuhi quorum, walaupun sudah pernah ditawarkan.

Di penghujung diskusi, fasilitator kembali menyitir pesan dan harapan yang disampaikan Romo Diaz pada Sosialisasi Pemilu 2019 di Paroki Sathora beberapa waktu yang lalu :
1.Kita berdoa, semoga Pemilu 2019 dapat berjalan lancar dan damai,
2.Kita menerima pemimpin yang terpilih secara demokratis, dan
3.Kita kritisi Pemilu 2019 secara santun.

Malam semakin larut, akhirnya pertemuan ditutup pk.21.15 dengan lagu dari buku panduan APP, setelah doa umat dan doa penutup
Ramah tamah dan foto bersama keluarga besar uumat Lingkungan St. Antonius 1 dan 2, tidak ketinggalan. (Bill Toar, fasilitator dan penulis).